Helo Timor Leste

Lima Korban Tewas Lift Ayuterra Resort di Bali Terima Santunan, Rp 198 Juta Hingga Rp 206 Juta

Ugu - Ragam
Rabu, 6 Sep 2023 12:21
    Bagikan  
AHLI WARIS LIST JATUH AYUTERRA DAPAT SANTUNAN
tangkap layar video @kumparancom/instagram

AHLI WARIS LIST JATUH AYUTERRA DAPAT SANTUNAN - Pihak manajemen menyerahkan santuan kepala lima ahli waris korban meninggal, akibta sling lift putus.

HELOTIMORLESTE.COM - Pihak manajemen Ayuterra Resort telah memberikan santunan kepada lima ahli korban tewas, akibat sling list putus Pada hari Senin 4 September 2023.

Satu korban ysebagai karyawan tetap, Kadek Hardiyani asal Bangli, mendapatkan asuransi Rp 166,1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan empat korban lainnya sebagai karyawan harian (daily worker) masing-masing mendapat santunan Rp 158,2 juta.

Penasihat Hukum Ayuterra Resort I Nyoman Wirajaya menjelaskan bahwa pihak manajemen juga menyerahkan santunan untuk upacara pengabenan masing-masing Rp 40 juta, dengan rincian Rp 35 juta dan Rp 5 juta dana tali kasih.

Jadi total Rp 198 juta lebih untuk empat korban dan Rp 206 juta untuk korban yang sudah karyawan tetap.

Baca juga: Saat Xanana Gusmao Cium Tangan Iriana Jokowi

Wirajaya menyebut keluarga korban juga menandatangani perjanjian agar tidak ada tuntutan ke depannya. Dia menegaskan bahwa Ayuterra Resort sudah memberikan santunan sesuai dengan kesepakatan.

"Terlebih penerima sebagian besar adalah bukan keluarga langsung, jadi harus ada pengesahan dengan tanda tangan bermaterai," jelasnya seperti diunggah akun @kumparancom/ instagram.

Lima karyawan resort tewas akibat lift atau gondola yang mereka naiki, Jumat (1/9) pukul 13.00 WITA lalu.

Baca juga: Kapal China Peace Ark Berlabuh di Timor Leste, Menunjukkan Keakraban Kedua Negara

Salah satu pihak keluarga korban mengaku sudah mengikhlaskan peristiwa ini dan tak menuntut hukum pihak manajemen Ayuterra Resort.

Meski demikian, Nyoman Suarila, paman dari salah satu korban, berharap proses hukum mengusut kasus ini di tetap berjalan di kepolisian. Menurutnya, keluarga berhak mengetahui penyebab kematian korban.

Kuasa hukum Ayuterra Resort, I Nyoman Wirajaya, mengklaim keluarga korban tewas dalam kecelakaan lift tidak menuntut pihak manajemen secara hukum.

Hal ini menurutnya sesuai kesepakatan dan permintaan keluarga yang ditandatangani dalam surat pernyataan.

Baca juga: Yayasan Alit Indonesia Bina Petani Bunga dari Hulu Hingga Hilir, Menjaga Harga Bunga Harga Lebih Fair



Surat pernyataan ini juga berisi kausal penerimaan:

  • uang santunan sebesar Rp 40 juta dari manajemen resort kepada keluarga
  • Rp 35 juta untuk bantuan upacara keagamaan dan Rp 5 juta sebagai bentuk tali asih
  • Keluarga juga menerima uang asuransi sekitar Rp 150 juta-Rp 160 juta per korban dari BPJS Ketenagakerjaan. ***