Helo Timor Leste

Guru Besar Unissula Sebut IKN Rawan Konflik Tanah, Ruwet

Ugu - Ekonomi
Minggu, 7 Jul 2024 14:54
    Bagikan  
Konflik tabah di IKN
Antara

Konflik tabah di IKN - 4 Solusi untuk atasi konflik tanah di IKN

Helotimorleste- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur berpotensi menimbulkan konflik terkait tanah ulayat. Hal ini dapat menghambat proses pembangunan IKN.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof. Firmanto Laksana dalam orasi ilmiahnya di Unissula, yang berjudul berjudul "Optimalisasi Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dalam Perspektif Hukum" Semarang, Jumat, 7 Juli 2024.

Baca juga: Bunda Ini Ada Tips dari Psikolog UI Agar Anak Suka Bersekolah

Potensi konflik, bisa saja disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tumpang tindih penguasaan tanah, kurangnya pengakuan hak adat, ketidaksesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, proses pengadaan tanah yang tidak transparan, serta ganti rugi yang tidak layak.

Solusi yang Diusulkan Prof. Firmanto:

- Pendekatan "Pentahelix": Melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media untuk mencari solusi komprehensif.

- Penataan Regulasi dan Perlindungan Tanah Ulayat: Memperkuat regulasi yang mengakui dan melindungi hak-hak tanah ulayat melalui peraturan khusus di IKN.

Baca juga: Utang 800 T, Program IKN dan Makan Siang Gratis Tidak Ada Kendala Pendanaan

- Pembentukan Tim Terpadu: Melibatkan Otorita IKN, Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dan media untuk menyelesaikan sengketa tanah ulayat secara efektif.

- Penataan Daerah Penyangga: Merancang daerah penyangga sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RT/RW) IKN untuk menampung pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi tanpa mengganggu keseimbangan ekologi dan hak-hak adat.

Rektor Unissula Mendukung Gagasan Prof. Firmanto

Dikutip dari Antara, Rektor Unissula, Prof. Gunarto, menyambut baik gagasan Prof. Firmanto dan menyebutnya sebagai solusi dan langkah preventif untuk mencegah konflik tanah ulayat di IKN.

Prof Gunarto berharap gelar guru besar menjadi motivasi baru bagi Prof. Firmanto untuk terus berkarya dan berbuat kebajikan.

Prof. Gunarto juga menekankan peran strategis Prof. Firmanto dalam mendidik calon advokat agar memiliki profesionalitas dan integritas tinggi, sehingga dapat menjadi bagian dari solusi penegakan hukum di Indonesia yang lebih berkeadilan.

Upaya pencegahan konflik tanah ulayat di IKN Nusantara yang sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berjalan lancar dan berkelanjutan. Gagasan Prof. Firmanto dan dukungan dari Unissula diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan hal tersebut.***