Helo Timor Leste

Temuan Mayat Remaja di Bandung, Korban Dihabisi dan Motor Dijual Rp 4 Juta untuk Bayar Utang

Jumat, 14 Jul 2023 12:14
    Bagikan  
Kasus Temuan Mayat Remaja di Malabar
@humaspoldajabar

Kasus Temuan Mayat Remaja di Malabar - Polres Bandung berhasil ungkap indentitas temuan mayat remaaj di perkebunan Malabar, Pengalengan, Bandung. Ternyata korban dibunuh dan dirampas motornya untuk dijual oleh pelaku.

HELOTIMORLESTE.COM - Petugas satuan reserse kriminal (Satreskrim) polresta Bandung berhasil mengungkap penemuan mayat laki-laki di area perkebunan Malabar, Pangalengan, kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sekaligus juga meringkus tersangka pelaku pembunuhan sekaligus tersangka penadah barang jarahannya.

Dalam acara konferensi pers, Kamis 13 Juli 2023, kapolresta Bandung kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi Senin, 10 Juli 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

"Ada warga masyarakat yang menemukan jenazah remaja laki-laki yang ditutupi ranting-ranting pohon," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di mapolresta Bandung. Kamis, 13 Juli 2023, demikian unggah akun instagram @humaspoldajabar, Jumat 14 Juli 2023.

Baca juga: Anak TKW Kuli Bangunan Gigih Mencoba Menjadi TNI demi Dekat dan Membanggakan Sang Ibu



"Dimana terdapat luka, yaitu di kepala bagian belakang, kemudian ada jeratan di leher," ujarnya.

Kusworo menambahkan tak butuh waktu lama, enam jam setelah kejadian, polisi menangkap tersangka ATS (26) berhasil diamankan sekira pukul 16.00 WIB.

Kusworo mengatakan setelah tersangka ditangkap, lalu diinterogasi dia mengatakan bahwa motif maupun rangkaian peristiwa atau kejadian tindak pidana ini adalah, tersangka ATS memiliki utang kepada bosnya Rp 25juta.

Baca juga: Alwi Husen Sebar Video Porno Pacar, Hakim: 6 Tahun Penjara Denda Rp 1 M dan 8 Tahun Dilarang Main Internet



"Kekurangannya adalah Rp 4 juta, sedangkan tersangka mengetahui bahwa korban ini adalah anak remaja yang suka nganter-nganter," tuturnya.

"Korban ini punya motor dan tercetus ide pada tanggal 9 Juli 2023 jam 06.00 pagi tersangka minta kepada korban untuk diantar ke sebuah tempat yang sengaja di tempat itu sepi untuk dilakukan pengambilan motor milik korban," jelasnya.

Baca juga: Pertambahan Jumlah Penduduk Indonesia tahun 2023, Lebih dari Dua Kali Lipat Jumah Penduduk Timor Leste



"Sehingga bisa dijual oleh tersangka dan didapatkan uangnya untuk menutupi utang kepada bosnya," sambung kapolres.

Lanjut Kusworo, pada saat berada di lokasi yang sepi, tersangka langsung melakukan pemukulan ke kepala bagian belakang korban menggunakan batu.

Tak hanya itu, tersangka ATS juga menggunakan pakaian korban untuk menjerat bagian leher hingga meninggal dunia.

Baca juga: Mario Teguh Kembali Disorot, Kali Ini Terkait Dugaan Penipuan Rp5 M



"Motor tersebut dijual kepada penadah dan sudah kami tangkap," ujar Kusworo.

Atas perbuatannya tersangka ATS di jerat dengan Pasal berlapis yaitu Pasal 340, pasal pembunuhan dengan berencana, dilapisi dengan pasal 338 pembunuhan, pencurian dengan kekerasan 365 ayat 4 yang meninggal dunia dan juga 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman terberat yaitu 20 tahun penjara. ***