Helo Timor Leste

Mobil Curian di Sidoarjo yang Diekspor ke Timor Leste Ternyata Per Unit Dijual 100 juta hingga 200 Juta

Jumat, 12 Jan 2024 14:24
    Bagikan  
HASIL CURIAN
motorplus

HASIL CURIAN - Inilah barang bukti kendaraan bermotor hasil curian bongkar di godang di Sidoarjo kemudian dijual ke Timor Leste.

HELOINDONESIA.COM - Ratusan sepeda motor dan mobil curian yang melibatkan Eko Irianto alias EI dan M alias Maryanto yang kini menjadi tersangka kasus penimbun kendaraan pencurian.

Dia sebelumnya adalah penyewa alat berat seperti trailer, setelah itu kemudian berbisnis pencurian dan penggelapan kendaraan yang dismpan digudang Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum, AKBP Yuliansyah menjelaskan sedangkan tersangka M sebelumnya adalah seorang penjual tanaman hias.

Baca juga: Pomdam V Brawijaya Bongkar Sindikat Ranmor Ratusan Mobil dan Motor Hasil Curian, Sudah Tiga Kali Dikirim ke Timor Leste

Diketahui mereka sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2022 dengan menjual kendaraan mereka itu ke Timor Leste dengan cara dikirim menggunakan kontainer.

Menurut Yuliansyah kendaraan yang dijual ke Timor Leste dijual dengan harga sebesar Rp15 hingga Rp20 juta untuk sepeda motor.

Sedangkan untuk kendaraan mobil bodong itu dijual dengan harga antara Rp100 juta hingga Rp200 juta tergantung jenis dan tahun pembuatannya.

Baca juga: Seri Mekanik Sepeda Motor, Troka Ita-nia Roda, Maski Alur Ainda Hatudu

Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama Kodam V Brawijaya membongkar kasus ini yang ternyata juga melibatkan anggota oknum TNI AD.

Kasus dengan tersangka warga sipil atas nama Eko Irianto dan Maryanto menyeret 3 orang oknum TNI berpangkat Mayor BP dan Kopda AS dan Praka J.

Pihak Pomdam V Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap 3 oknum anggota TNI yang terlibat, sementara untuk pelaku sipil ditangani Polda Jatim.

Baca juga: Estrella Mengambil Posisi Penting di Perbatasan Pertambangan Baru Timor Leste, Ada Kandungan Emas

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dilansir jawapos.com, Jumat (5/1/2024) menjelaskan hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan ke publik.

Jika oknum TNI AD terlibat dan terbukti bersalah akan dipidana dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut informasi yang beredar kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Eko Irianto, yang kemudian berkembang hingga ke Sidoarjo.

Baca juga: Inilah Bocoran Konsep Free Trade Zone Indonesia di Perbatasan Timor Leste yang Digagas Gubernur NTT

Hingga dari sebuah gudang itu diketahui ditemukan 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil roda empat, bahkan kendaraan hasil pencurian itu dikirim ke Timor Leste untuk dijual belikan.

Bahkan menurut informasi dari lokasi penyimpanan kendaraan dari hasil curian itu diketahui telah melakukan pengiriman menggunakan kontainer melalui pelabuhan sebanyak 3 kali pengiriman.

Dalam satu kontainer berisi empat kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua. **