HELOTIMORLESTE.COM - Para guru berstatus kontrak di Timor Leste yang masa kontraknya berakhir pada 31 Desember 2023 lalu, mengancam Kementerian Pendidikan jika tidak segra menuntaskan masalahnya.
Mereka meminta agar Kementerian Pendudukan segera mengambil tindakan serius dan mencarikan solisi atas tuntutan mereka, namun mereka tidak disebutkan ancaman mereka terhadap Kementerian pendidikan itu.
"Kami akan terus menuntut hingga ada solusi. Jika masih belum ada solusi, kami akan mengambil tindakan serius karena para guru ada yang sedang hamil agar tuntutan mereka segera dipenuhi," kata perwakilan guru kontrak, Igildo Alves Tilman, kepada wartawan di gedung ME di Vila-Verde, Senin (19/02/2024).
Baca juga: Masalah Guru Kontrak di Timor Leste, Begini Penjelasan Direktur Rekrutmen SDM Kementerian Pendidikan
Saat ini para siswa hampir akan mengikuti ujian, tetapi para guru terpaksa harus mengurangi jam mengajar mereka.
Hingga saat ini para guru kontrak menunggu surat pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan karena mereka belum bisa mengajar, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Pendidikan sejak Januari lalu.
Juru bicara guru kontrak di Kota Bobonaro, Elisário Soares Barreto, menegaskan, para guru kontrak sudah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendidikan dan Kerjasama Ombudsman Hak Asasi Manusia dan Keadilan (PDHJ) terkait tuntutan para guru honorer tersebut.
Baca juga: Ibu Guru Bertengkar dengan Murid Pingsan Dilempar Sandal
Mereka sudah mendapat tanggapan dari PDHJ, namun belum ada tanggapan dari Kementerian Pendidikan, hingga proses selanjutnya seperti apa.
Elisario menilai jika hal ini disebabkan oleh agenda politik manipulatif yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menciptakan sejarah baru bagi dirinya sendiri berdasarkan keputusannya sendiri.
Elisário Soares Barreto juga mengklaim bahwa keputusan Menteri untuk mengecualikan guru kontrak dari mengajukan permohonan penghasilan khusus mulai Januari 2023 bukan berdasarkan undang-undang, melainkan atas pemikirannya sendiri.
Dilansir timorpost.com, selain itu, proses evaluasi guru juga dapat dimanipulasi oleh pihak kementerian.
Selama ini para guru kontrak telah menyerahkan surat pemberitahuan, namun Menteri tidak merespon.
Para guru kontrak menginginkan berdialog untuk mencari solusi permasalahan tersebut, namun tidak berhasil.
Baca juga: Guru Cantik di China Kehilangan Rp8,6 Miliar, Tapi Menolak Berpisah dengan Penipu Cinta
Elisário Soares Barreto mengatakan bahwa guru-guru yang dikontrak tidak hanya menuntut, tetapi juga terikat oleh ketetapan undang-undang, oleh karena itu para guru besar yang dikontrak tetap menuntut haknya.
"Apa yang kita lakukan atau tuntut itu berdasarkan undang-undang. Para guru kontrak bergantung pada apa yang benar dalam Ketetapan Undang-undang, tapi Menteri dan Kabinetnya menanggapi kami dengan emosi, dan kemarahan, yang diterapkan oleh Kementerian Pendidikan di Timor-Leste untuk menyebabkan kekacauan sosial," kata Elisário.
Seperti kita ketahui Kementerian Pendidikan Timor Leste berdasarkan surat edaran Mendikbud tidak melanjutkan kontrak para guru setelah 31 Desember 2023. (*)