Helo Timor Leste

Sejak Bulan Januari Tercatat 61 Transaksi Ilegal di Perbatasan Bobonaro Timor Leste-Indonesia

Dodo Hawe - Nasional
Minggu, 19 May 2024 17:02
    Bagikan  
ILEGAL
pntl bobonaro

ILEGAL - Petugas PNTL memeriksa barang-barang ilegal yang didapat dari patroli selama ini diwilayah perbatsan Timor Leste-Indonesia.

HELOINDONESIA.COM - Sejak bulan Januari hingga 16 Mei 2024, Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) Kota Bobonaro mencatat sebanyak 61 kasus transaksi ilegal di perbatasan wilayah Bobonaro, Timor Leste-Indonesia.

Komandan PNTL di Bobonaro, Inspektur Kepala Agustino Gomes da Silva mengatakan bahwa aktivitas ilegal ini terdeteksi melalui kerja sama antara Unit Patroli Perbatasan Alpha (UPF), Kompi Ketertiban Umum Batalyon Delta (BOP), dan anggota Polres Bobonaro.

Komando melalui kegiatan patroli intensif, pengendalian rutin, pencegahan, dan penindakan aparat kepolisian yang tegas dan tegas mulai dari perbatasan Lele hingga Mota-Ain, Timor Leste.

Baca juga: Bulan Februari 2024, Sebanyak 600 Truk Angkut Barang Ekspor ke Timor Leste Dari Perbatasan Belu Menuju Timor Leste

Agustino menambahkan, hingga saat ini, kegiatan haram tersebut tidak pernah terdapat bahan-bahan yang membahayakan bangsa, seperti bahan peledak, senjata putih, amunisi, hingga narkoba.

Dia menjelaskan, barang sitaan yang berhasil dikumpulkan polisi adalah minuman seperti Coca Cola, Sprite, dan Fanta, Rokok yang berisi 12 bungkus berisi tembakau, solar, dan bensin ini tidak diproduksi secara kolektif oleh satu orang.

Kasus tersebut kini telah diajukan ke Kementerian Umum Mali pada tingkat pertama, untuk melanjutkan proses sesuai hukum proses pidana.

Baca juga: Ada Kasus Meninggal Karena Rabies, Warga Perbatasan RI dan Oecusse Ambeno Timor Leste agar Waspada

"Komando Polres Bobonaro telah melaksanakan surat perintah penahanan terhadap terdakwa dengan pidana penjara 1 tahun, perkara berat, dan melaksanakan surat perintah penahanan terhadap terdakwa dengan pidana penjara alternatif, mereka terus mengulangi perbuatan melawan hukum tersebut dan tidak mematuhi pemberitahuan dari pihak kepolisian dan Kementerian Umum," kata Panglima.

Setelah menyerahkan kasus tersebut ke Kementerian Umum, pihak Kepolisian Resor Bobonaro terus berkomunikasi dengan pelaku untuk meyakinkan mereka agar menghentikan perbuatan terlarang tersebut.

Hal-hal ini juga yang menjadi penghalang bagi anggota untuk menjalankan tugasnya secara efektif seperti yang diharapkan banyak orang.

Baca juga: India Kirim 10.000 Tentara Lagi ke Perbatasan Tiongkok dan Menantang Beijing

"Namun kita tetap berupaya, kita melakukan pendekatan dari Keuskupan hingga Paroki, mohon kepada Padre untuk memberikan keamanan dan stabilitas bagi semua orang," kata Komandan UPF ini.

Kapolres mencontohkan, untuk mencegah transaksi ilegal yang terus marak di perbatasan TL-RI khususnya di wilayah Kota Bobonaro, mereka menggunakan berbagai strategi seperti koordinasi dengan UPF, BOP, F-FDTL dan pihak Balibo, Maliana, dan pasukan polisi Lolotoe.

Baca juga: Kisah Haru Dua Keluarga Diperbatasan Indonesia-Timor Leste, Hanya Bisa Mandang Dibatasi Portal

Ditegaskannya, ketiga komandan skuadron tersebut juga membimbing anggota Polisi Masyarakat (OPS) yang sering berada di kampung-kampung, berkoordinasi dengan Dewan Polisi Masyarakat, tokoh masyarakat untuk mendukung dan berkontribusi dalam pencegahan aktivitas warga yang melakukan tindakan kriminal. kegiatan.

"Kami lakukan melalui patroli, pendekatan, komunikasi, pertemuan KPK untuk meminta dukungannya, untuk mendukung PNTL dalam mencegah kejahatan," ujarnya.

Sedangkan pos UPF Kompi Alpha yang terletak di perbatasan Kota Bobonaro berjarak sekitar 10 jam dari Lela hingga Batugade.**