Helo Timor Leste

Polresta Malang Ditunggu Perkembangannya Terkait Kasus Penggelapan Oleh Oknum GKJW

Ugu - Ragam
Minggu, 3 Sep 2023 18:34
    Bagikan  
GKJW
Istimewa

GKJW - Ilustrasi

HELOTIMORLESTE.COM -

Warga GKJW kini menunggu hasil perkembangan dari Polresta Malang terkait kasus penggelapan yang dilakukan oleh oknum pengurus GKJW, pasalnya kasus ini sudah berlangsung 700 hari.

Selain menunggu, warga GKJW juga mempertanyakan adakah perkembangan dari kasus ini, karena seakan kasusnya berhenti di tempat. Sebab setelah sembilan terlapor dimintai keterangan oleh polisi tidak ada perkembangan baru.

Baca juga: Petisi Tarik Motor Honda dengan Rangka eSAF Karena Taruhan Nyawa, Link Petisi Disini

Tidak sampai disini warga juga heran dengan bunyi SP2HP (Surat Pemberitahun Perkembangan Hasil Penyidikan) bunyi surat ini dinilai janggal.

Pada surat ke-2 bernomor Nomor B/257/II/2022/Reskrim, perihal disebut Perkembangan Hasil Penyelidikan, Anehnya berikutnya muncul surat SP2HP bunyinya selalu penelitian, surat tertanggal 3 Mei 2023 Nomor B/406/SP2HP-Ke 4/V/Res.1.11/2023/Satreskrim tanggal 3 Mei 2023 disebut perihal penelitian.

Kasus ini berawal dari tahun 2008, GKJW Pusat mendapatkan dana hibah sekira Rp13,7 Miliar, namun dana ini dimanfaatkan untuk kepentingan lain oleh oknum petinggi GKJW

Baca juga: Mikroplastik Menyusup ke Semua Sistem Tubuh, Menyebabkan Perubahan Perilaku

"Seperti waktu itu, dicairkan Rp200 juta untuk membeli obligasi." kata warga GKJW kepada awak media, Jumat, 1 September 2023.

Bahkan tidak sampai disini, laporan keuangan juga tidak pernah dibuat, dan kejadian ini berlangsung hingga tahun 2019,

"Saat oknum tersebut mengivestasikan Rp8,9 M ke KSP Pracico Inti Sejahtera dan PT Indosterl, namun hingga kini tidak ada kejelasannya," imbuhnya.***

Karena tidak ada kejelasan dan warga GKJW memiliki bukti-bukti kuat maka warga GKJW pun melaporkan masalah ini ke Polresta Malang.