Helo Timor Leste

Kris Dayanti Diminta Membatalkan Konser di Singapura, Ini Penyebabnya

Ugu - Ragam
Minggu, 21 May 2023 19:04
    Bagikan  
Kris Dayanti
Krisdayantilemos

Kris Dayanti - Kris Dayanti Dok IG Krisdayantilemos

HELOTIMORLESTE.COM -

Artis top Kris Dayanti mendapat kecaman terkait rencana konsernya di Singapura, bahkan Penyanyi yang mantan istri Anang Hermansyah, diminta membatalkan konsernya di Singapurayabg rencananya, digelar di Singapura, Rabu (24/5/2023).

Pengacara Lodewyk Siahaan meminta Kris Dayanti membatalkan konsernya setelah menganggap diva pop Indonesia bisa melanggar kode etik sebagai anggota dewan, seperti diketahui Kris Dayanti saat merupakan Anggota Komisi IX DPR RI.

Baca juga: FRETILIN dan CNRT Serukan Perdamaian, Presiden Ramos Horta Ungkapkan Hal ini

"Kalau ibu Kris Dayanti tetap konser di Singapura, berarti melanggar kode etik keanggotaan yang diatur dalam peraturan DPR RI," kata Lodewyk Siahaan di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (20/5/2023).

Sebagai wakil rakyat, Kris Dayanti yang sekarang bersuami Raul Lemos pengusaha papan atas di Timor Leste, diminta Lodewyk harus mengutamakan kepentingan bangsa daripada pribadi, seseorang, atau golongan seperti yang diatur dalam Pasal 2 Kode Etik DPR RI.

Baca juga: Ibu Muda Mengeluh Rumah Tangganya Ambyar, Gegara Suami Diselingkuhi Nenek-nenek

Sementara di Pasal 3 ayat 1 dinyatakan, anggota DPR RI harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik didalam atau di luar gedung DPR RI.

"Kalau konser ini tetap terjadi, maka yang dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi proses hukum di Indonesia," ujanya.

undefined

Lodewyk Siahaan adalah pengacara Fernando Lesmana yang melaporkan Erik dan Helda ke Polresta Denpasar terkait dugaan kasus pernikahan tanpa izin.

Sebelumnya, Kris Dayanti beralasan menerima tawaran manggung di Singapura lantaran statusnya sebagai pekerja seni.

Baca juga: Karyawati Cantik Ini Harus Layani Bosnya, Sebagai Syarat Kontrak Kerja, Ini Indentitas Bosnya

Terkait masalah tersebut, Lodewyk sudah mengajukan surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menindaklanjuti persoalan Kris Dayanti. Surat tersebut juga disampaikan ke Ketua DPR, Ketua Fraksi PDIP DPR, dan Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri.

Ternyata tidak hanya itu, Kris Dayanti juga diminta tidak konser di Singapura karena dua promotor Berkat Entertaiment, yakni Erik dan Helda, diduga ditetapkan sebagai tersangka berstatus DPO di Polresta Denpasar, Bali.

"Kami berharap Kris Dayanti juga mematuhi panggilan Polresta Denpasar menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan karena tersangka selalu mangkir dari panggilan polisi," ujar Lodewyk Siahaan.***