Helo Timor Leste

Ribuan WNTL di Eropa Terancam Dideportasi Terkait Undang-undang Baru di Negara itu

Dodo Hawe - Internasional
Kamis, 13 Jun 2024 16:23
    Bagikan  
pekerja umum

pekerja umum -

HELOINDONESIA.COM - Pemerintah Inggris saat ini mengeluarkan aturan ketat untuk mengontrol tenaga kerja imigran secara ketat di negaranya.

Sehingga peraturan ini akan menyasar bagi para pekerja di negara itu yang tidak memiliki izin kerja secara formal.

Menlu Bendito Freitas menjelaskan jika saat ini terdapat 500 imigran asing bermasalah yang berasal dari Afrika dan Asia salah satunya dari Timor Leste, belum yang tinggal di Portugal jumlahnya mencapai 5 ribuan.

Baca juga: Potret Pekerja Anak di Timor Leste dan Tantangan Penyelesainnya

"Saat ini kita menghadapi situasi sulit, pada 7 Juli 2024 nanti Inggris akan mendeportasi mereka," kata Bendito Freitas usai bertemu Presiden Republik, Jose Ramos Horta di Istana Kepresidenan, Bairro Pite, Dili, Rabu (12/6/2024).

Dilansir stltimorleste.com mengungkap alasan 50 warga Timor Leste akan dideportasi, karena mereka telah menggunakan paspor untuk pekerjaan ilegal.

Tak hanya di Inggris, terkait isu deportasi ini sebenarnya anggota Fraksi FRETILIN, Nurima Ribeiro Alkatiri pernah mengungkapkan adanya perubahan hukum imigrasi di Portugal yang berdampak kepada 5 ribu warga Timor Leste yang tinggal di sana.

Baca juga: Amazon Investasi US$9 Miliar di Singapura, Menyerap 12 Ribu Pekerja, Teknologi Cloud

Dijelaskan banyak warga Timor yang tinggal di Portugal secara ilegal, namun dengan berlakunya undang-undang baru ini akan berdampak kepada mereka.

Dengan adanya undang-undang baru itu setidaknya 5 ribu warga Timor yang tinggal di Portuga kemungkinan juga akan menghadapi masalah deportasi.

Baca juga: Pemerintah Korsel Minta Seribu Pekerja Setiap Tahun Didatangkan dari Timor Leste

Sementara dampak lain bagi warga Timor menurut Nurima juga menjgatakan juga akan dialami bagi warga Timor yang berada di negara-negara Eropa lainnya.

"Dampak lainnya adalah bagi warga Timor Leste yang saat ini merencanakan untuk tinggal dan mencari kehidupan di Portugal dan negara-negara Eropa lainnya menjadi lebih sulit karena harus mendapatkan visa kerja terlebih dahulu," jelas Nurima. **