Helo Timor Leste

Petugas Penjaga Hutan Timor Leste Rampas 22 Pucuk Senjata dari Para Berburu Liar di Hutan Lindung

Dodo Hawe - Nasional
Jumat, 26 Apr 2024 16:38
    Bagikan  
RAMPASAN
tatoli/ istimewa

RAMPASAN - Sebanyak 22 pucuk senjata angin yang berhasil dirampas dari para pemburu liar oleh penjaga hutan Timor Leste

HELOTIMORLESTE.COM - Petugas penjaga hutan dari Kota Lautém, Bobonaro, Viqueque, Manatuto, dan Manufahi menyita 22 senapan angin dari kelompok pemburu di hutan lindung yang beroperasi tanpa izin.

Ke 22 senapan angin yang disita tersebut terdiri berasal dari 16 buah di Lautém, 2 buah di Bobonaro, 1 buah di Viqueque, 2 buah di Manatuto dan 1 buah di Manufahi.

Menteri Kehutanan Fernandino Vieira terus memberikan arahan kepada para penjaga hutan untuk melakukan pencegahan dan rutin berpatroli di kawasan hutan, untuk mencegah aktivitas perburuan liar.

Baca juga: Satu Persen Lebih Hutan Timor Leste Hilang, Karena Pembalakan Liar, Kini 223 Penjaga Hutan Dikerahkan

Kini para penjaga hutan telah menyimpannya di gudang kehutanan di Colmera-Dili, yang selanjutnya akan dihancurkan.

Menteri Kehutanan Fernandino Vieira menegaskan menurut peraturan individu dilarang berburu dengan senapan angin di dalam negeri.

Oleh karena itu, korps penjaga hutan bersama aparat keamanan mempunyai kewajiban untuk menyita senjata tersebut dan mencegah penggunaannya tanpa izin dalam kegiatan perburuan.

Baca juga: Hari Hutan Sedunia, Wakil PM Mariano Assanami Ajak Setiap Warga Timor Leste Tanam Satu Pohon Tahun ini

"Jika alat tersebut digunakan, harus ada izin sah yang diberikan oleh Direktorat Kehutanan dan pejabat yang berwenang di bidang keamanan seperti Kepolisian dan Tentara Nasional harus melaksanakan pengoperasiannya," ujarnya seperti dilansir Tatoli, Jumat (26/4/2024).

Anggota pemerintah tersebut meminta penjaga hutan untuk melanjutkan pekerjaan mereka dalam mengontrol kawasan lindung.

Selain itu juga mempertimbangkan lokasi-lokasi potensial di mana pihak lain mungkin kelompok tidak bertanggung jawab tertarik akan sumber daya hutan.

Baca juga: Menangkap Satwal Langka di Taman Nasional Nino Konis Santana Timor Leste, 8 Orang Ditahan Polisi Hutan

Untuk itu, mereka harus mencegah kerusakan pada hutan tua, karena sumber daya negara mencakup hewan, air, lebah, dan manfaat lain yang memberikan peluang pariwisata.

Di tempat lain, Direktur Kehutanan Nasional, Guilhermino Moniz menyatakan, senapan angin yang dijaga dan dikumpulkan dari masyarakat atau kelompok pemburu di lima kotamadya pada April 2024 tahun ini.

Baca juga: Penjaga Hutan Pulau Atauro Tak Terurus, Hutan Lindung Terancam Mengalami Kerusakan Parah

Selanjutnya senjata-senjata itu menjadi barang bukti dan akan dihancurkan dan sudah tangan direktorat menunggu keputusan untuk dihancurkan.

"Barang-barang itu sudah kami amankan di gudang Kehutanan. Kami sudah informasikan kepada atasan kami dan sekarang tinggal menunggu keputusan. Kapan pun kami diinstruksikan untuk dimusnahkan, kami akan lakukan," tegasnya. **