Helo Timor Leste

Satu Persen Lebih Hutan Timor Leste Hilang, Karena Pembalakan Liar, Kini 223 Penjaga Hutan Dikerahkan

Dodo Hawe - Nasional
Kamis, 4 Apr 2024 18:17
    Bagikan  
KONTRAK KERJA
neonmetin.info

KONTRAK KERJA - Sekitar 223 penjaga hutan akan melaksanakan tugasnya melakukan penjagaan hutan selama 6 bulan ke depan.

HELOTIMORLESTE.COM - Ratusan anggota Korps Penjaga Hutan (KGF) di Timor Leste menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MAPPF) untuk jangka waktu enam bulan.

Mereka akan melaksanakan tugasnya dan mengawasi sumber daya kehutan di 13 Kotamadya termasuk Daerah Administratif Khusus Ambeno Oecusse (RAEOA) dengan luas wilayah seluas 868.000 hektar atau 59% dari daratan negara.

Menteri Kehutanan Fernandino Vieira da Costa telah menginstruksikan para personel yang baru saja menandatangani kontrak untuk melaksanakan tanggung jawab mereka dengan baik.

Baca juga: Penjaga Hutan Pulau Atauro Tak Terurus, Hutan Lindung Terancam Mengalami Kerusakan Parah

Sebab mereka telah dipercaya untuk mengawasi sumber daya kehutanan Timor Leste hingga bulan Desember 2024 mendatang, dan pekerjaan mereka akan dievaluasi oleh atasan mereka.

Lebih lanjut Fernandino menekankan bahwa perlindungan dan konservasi sumber daya alam, baik flora maupun fauna, sangat penting untuk menjamin kelestarian hutan dan proyek pembangunan pemerintah.

Dilansir neonmetin.info, Korps Penjaga Hutan akan hadir di setiap kotamadya, dengan tim yang terdiri dari 10 hingga 20 personel tergantung pada populasi dan luas wilayah.

Baca juga: Bhutan Negeri Sarang Harimau yang Indah Penuh Keajaiban, Ada Kuil di Atas Lembah

Direktur Kehutanan Raimundo Mau menyoroti 1,7% sumber daya hutan Timor-Leste, setara dengan luas sekitar 10 ribu hektar, hilang setiap tahun akibat pembalakan liar dan praktik tebang-bakar yang dilakukan masyarakat.

"Bangsa kita terus kehilangan sumber daya hutan tua dengan laju 8 hingga 10 hektar per seribu, dengan persentase 1,7%, karena kurangnya kesadaran masyarakat dan terus menebang pohon secara ilegal."

Direktur Jenderal Kehutanan Raimundo Mau menyatakan, setiap tahun masyarakat pedesaan melakukan aktivitas pembalakan liar yang dilarang pemerintah untuk kepentingan pribadi dan tanpa sepengetahuan kementerian, khususnya di kawasan hutan.

Baca juga: Menangkap Satwal Langka di Taman Nasional Nino Konis Santana Timor Leste, 8 Orang Ditahan Polisi Hutan

"Masyarakat yang tinggal di pedesaan terus melakukan kegiatan pembalakan liar, yang dilarang oleh pemerintah untuk kepentingan pribadi dan tanpa sepengetahuan kementerian atau penjaga hutan, sehingga mengakibatkan hilangnya kawasan yang dianggap sebagai hutan tua, yang kemudian menjadi hutan tua. masalah pembuatan taman dan rumah," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyatakan, masyarakat menebang pohon dan merusak hutan demi kepentingan pribadi.

"Itulah sebabnya SEF telah menandatangani perjanjian dengan korps hutan kasual yang terdiri dari 223 orang untuk bekerja bagi mereka dalam beberapa bulan guna mengendalikan sumber daya hutan negara dengan lebih baik."