Helo Timor Leste

Pandangan PSHT Cabang Gresik Terkait Meninggalnya Pesilat Saat Latihan

Ugu - Olahraga
Sabtu, 11 Nov 2023 20:20
    Bagikan  
PSHT
Istimewa

PSHT - Penjelasan terkait Pesilat tewas saat pelatihan

HELOTIMORLESTE.COM -

Ketua LHA Perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate PSHT Cabang Gresik, AA Afandi, S.H., M.Hum dan Ketua Pamter Cabang Gresik, Farid Satriaji Herlambang, merespon insiden meninggalnya seorang pesilat berinisial RNH (17) asal Paciran, Kabupaten Lamongan, saat mengikuti latihan di Kabupaten Gresik. Sabtu (11/10/23).

Afandi, menjelaskan bahwa sebelum penerimaan siswa baru, pelatih memberikan formulir pendaftaran kepada siswa. Dalam formulir tersebut terdapat beberapa poin diantaranya adalah mendapatkan restu atau ijin dari orang tua atau wali untuk mengikuti latihan dan siap menerima resiko apapun dalam proses latihan.

Baca juga: Saat Dipertemukan, Lionel Messi Blak-blak an Merasa Berat Terhadap Zinedine Zidane

“Karena dalam latihan beladiri pasti banyak resiko. Namun demikian, para pelatih pasti selalu mengutamakan keselamatan siswa didiknya. Karena keselamatan siswa adalah amanah organisasi,” katanya.

Namun demikian dalam hal pertanggungjawaban pidana, mengenai dapat atau tidak dapatnya seseorang di pidana yang mana hal tersebut berhubungan dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan. Menurut konsepnya pertanggungjawaban pidana mempunyai 2 unsur.

“Yaitu unsur kesalahan dan bentuk kesalahan. Unsur kesalahan terdiri dari beberapa hal antara lain: melakukan tindak pidana, kemampuan untuk bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pemaaf,” ujarnya.

Sedangkan unsur bentuk kesalahan meliputi kesengajaan atau kealpaan. Salah satu yang harus dipenuhi dalam tindak pidana adalah unsur subjektifnya, yaitu tentang adanya kesalahan.

Baca juga: Meleyapkan 6 Juta Orang Yahudi, Ini Kata-kata Adolf Hitler Untuk Motivasi

“Ada dua macam kesalahan dalam kajian hukum pidana yaitu kesengajaan atau dolus dan kealpaan atau culpa,” jelasnya.

Sedangkan kesengajaan menurut Memorie van Toelichting, lanjutnya, kata “Dengan Sengaja” opzettlijk yang banyak dijumpai dalam pasal-pasal KUHP diartikan sama dengan willens en wetens yaitu sesuatu yang dikehendaki dan diketahui. Ada 3 (tiga) bentuk kesengajaan yaitu kesengajaan sebagai maksud opzet als oogmerk.

“Kesengajaan sebagai maksud yaitu bentuk kesengajaan yang menghendaki pelaku untuk mewujudkan suatu perbuatan, menghendaki untuk tidak berbuat/melalaikan suatu kewajiban hukum, dan juga menghendaki timbulnya akibat dari perbuatan itu,” tuturnya.

Sehingga menurutnya, pada saat seseorang melakukan tindakan untuk menimbulkan suatu akibat yang dikehendakinya, menyadari bahwa akibat tersebut pasti atau mungkin dapat timbul karena tindakan yang telah dilakukan, orang dapat mengatakan bahwa orang tersebut mempunyai kesengajaan sebagai maksud.

“Contoh kasus seseorang ingin membunuh temannya, kemudian ia menembaknya menggunakan pistol di bagian kepala,” tambahnya.

Sedang pada kasus meninggalnya siswa saat mengikuti latihan beladiri, Afandi, menyakini bahwa hal tersebut tidak ada unsur kesengajaan. Pasalnya disaat siswa akan mengikuti latihan para pelatih sebelumnya akan mengecek kondisi siswa dan mempertanyakan kondisi kesehatan siswanya terlebih dahulu.

Baca juga: Alasan Timnas Indonesia U17 Berhasil Kejutkan Ekuador Meski Digempur Hasilnya Imbang 1-1

“Kalau ada yang sakit maka pelatih akan mempersilahkan siswa tersebut untuk duduk dan tidak ada unsur paksaan untuk mengikuti latihan kalau memang siswa tersebut sakit,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Pamter, Cabang Gresik, Farid Satriaji Herlambang, mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada RNH dan keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan ini dirinya, menjelaskan bahwa PSHT adalah wadah untuk mendidik jasmani dan rohani dengan tujuan mendidik manusia berbudi pekerti luhur tahu benar dan salah serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya juga berpesan kepada para warga khususnya pelatih agar selalu memperhatikan keselamatan siswa saat berlatih,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang pesilat tewas setelah latihan duel. Pesilat berinisial RNH (17), warga Paciran Lamongan tersebut pingsan dan kemudian tewas. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (5/11) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebelum latihan, pelatih sudah menanyakan kepada seluruh peserta apakah ada yang sakit. Korban dan belasan pesilat lainnya mengatakan kondisi mereka prima. Latihan pun digelar hingga sesi akhir, yakni sesi duel, sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat latihan duel, RNH tidak menemukan pasangan duel, korban berlatih duel dengan pelatihnya. Duel dilakukan tanpa alat pengamanan. Saat sang pelatih menyerang balik, bukkk tendangan masuk di dada korban dan langsung jatuh telentang dan pingsan.***