Helo Timor Leste

Kegiatan Vakum 90 Hari, Organisasi Beladiri Timor Leste Sedang Dievaluasi Seperti ini Hasilnya

Dodo Hawe - Nasional
Jumat, 19 Jan 2024 17:48
    Bagikan  
EVALUASI
MJDAC/ facebook

EVALUASI - Menteri Nelyo Isaac Sarmento (tengah) menggelar bersama pejabat dua instansi terkait sehubungan hasil evaluasi seni bela diri di Timor Leste

HELOINDONESIA.COM - Komisi Pengaturan Seni Bela Diri (KRAM) Kementerian Pemuda, Olah Raga, Seni dan Budaya (MJDAK) Timor Leste bekerja sama dengan Kepolisian Nasional (PNTL).

Kedua instasi telah menyelesaikan mengevaluasi pusat pelatihan Omel merupakan Organisasi Seni Bela Diri (OAM) yang menaungi PSHT, IKS-PTL dan KORK, serta Center 993, di 11 kotamadya Timor Leste.

Evaluasi tersebut berdasarkan keputusan pemerintah nomor 45/2023, 10 November 2023, tentang penghentian Kegiatan Praktek Pencak silat di Timor-Leste selama 90 hari.

Baca juga: Pandangan PSHT Cabang Gresik Terkait Meninggalnya Pesilat Saat Latihan

Untuk memberikan perintah kepada KRAM dan PNTL mengevaluasi terhadap balai, sekolah, dan klub yang melakukan kegiatan seni bela diri di wilayah Timor Leste.

Diketahui dari 1.042 balai OAM, PSHT, IKS-PTL dan KORK, semuanya sudah terselesaikan 993 tempat latihan, kecuali Dili dan RAEOA.

Sesuai jadwal, pada tanggal 20 Januari 2024, KRAM dan komando PNTL Kota Dili dari Metinaro dan Pos Administratif Cristo Rei akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan ulang.

Baca juga: Modus Operandi Belajar Hipnoterapi, Polisi Tangkap Oknum Guru Pencak Silat yang Lecehkan 8 Siswinya

"Selanjutnya pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga organisasi Omel di Kota Dili dan RAEOA, dengan total tersisa 100 pusat latihan bela diri," jelas Presiden KRAM, Octavio da Conceicao kepada media dalam konferensi pers yang digelar di ruang pertemuan KRAM di Lecidere, Dili, Jumat (19/1/2024).

Presiden KRAM juga menjelaskan bahwa setelah selesainya kegiatan peninjauan kembali di seluruh wilayah nasional, laporan akhir akan disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian MJDAK dan Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Melalui resolusi 90 hari tersebut, akan disampaikan laporan pemeriksaan pada tanggal 10 Februari 2024 kepada kedua Menteri dan menyampaikannya kepada Dewan Menteri untuk dinilai dan diambil keputusannya.

Baca juga: Militer Australia Silaturahmi ke Warga Timor Leste

Presiden KRAM menjelaskan bahwa Resolusi nomor 45/2023, mulai 10 November, menjadi dasar bagi KRAM dan PNTL untuk meninjau kembali poin-poin penting seperti mengidentifikasi klub, pusat, dan sekolah yang bertanggung jawab.

Kedua, jika pelatih atau latihan sedang dilaksanakan, sebaiknya dilakukan di tempat yang praktis, bersama atlet, pria, atau wanita mana pun.

Ketiga, apabila barang yang digunakan adalah milik pribadi, milik negara, atau diwariskan, maka hendaknya disewakan.

Keempat, tempat pelatihan harus layak untuk dilaksanakan atau tidak, dan harus diketahui lokasinya.

Baca juga: Rombongan Pesilat Banten Alami Kecelakaan Beruntun di Tol, Berangkat ke Upacara HUT ke-77 Polri di GBK

Akses menuju tempat pelatihan harus melalui jalan darat atau dengan izin lain dari otoritas setempat, seperti kepala desa atau kepala suku, hingga OPS suku tersebut.

“Ini yang harus kita lihat – mengidentifikasi semua prosedur administrasi yang diperlukan sesuai arahan kedua KRAM, dan kita sudah menetapkan 18 kriteria," jelasnya.

Baca juga: Pendekar Silat Tewas Tertembak di Nglindur Gunung Kidul, Briptu MK sebagai Tersangka

Yang memenuhi kriteria KRAM akan rekomendasikan ke pemerintah, khususnya Menteri Pemuda, Olahraga, Seni dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri.

Selanjutnya akan disampaikan kepada dewan menteri untuk mendapat apresiasi dan keputusan akhir.

"Dari laporan yang disampaikan KRAM, akan muncul dua rekomendasi, yang satu cukup dan yang lainnya tidak, dan kita akan punya hasilnya pada bulan Maret," pungkas Presiden KRAM. **