HELOTIMORLESTE.COM - Andrie Wibowo, manajer wedding organizer jadi satu-satunya tersangka kebakaran di gunung Bromo, jawa Timur, yakibat saat foto prewedding menggunakan flare (kembang) api di udara.
Tersangka dijerat dengan pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
“Ancaman hukumannya penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 1,5 miliar” ujar AKBP Wisnu Wardana saat konfrensi pers di Polres Probolinggo, seperti diunggah akun instagra, @motretsuka,id, Rabu 13 September 2023.
Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah bukti yang menguatkan dugaan kelalaian mereka hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan di bukit Teletubbies, Bromo, salah satunya flare.
Berdasarkan keterangan, peran lain dari tersangka dalam kasus ini adalah memberikan ide dan konsep penggunaan flare kepada pengantin dalam proses foto prewedding.
Diuraikan manajer wedding organizer itu mempunyai peran penting dalam kasus kebakaran hutan di wilayah bukit Teletubbies, Bromo. Dalam memberikan konsep pemortretan pernikahan itu menggunakan satu diantaranya menggunakan flare.
Baca juga: Penyebab Harga Beras Mahal dan Ini yang Diperintahkan Jokowi
Sampai hari kelima ini, kebakaran gunung Bromo sudah merembet kemana-mana, hingga merusak pipa air untuk enam desa, demikian diungkap @amjahra9, Rabu 13 September 2023.
Kasi Pengelolaan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Wilayah I Didit Sulastyo mengatakan terus berusaha memadamkan api yang terus merambat dari padang sabana Teletubbies yang terbakar akibat flare (suar) foto prewedding.
Baca juga: Peternak Thailand Ini Memberi Makan 10.000 Buaya Kelaparan dengan Daging Segar Tiap Hari
Meski sudah kecil, api yang membakar Sabana di wilayah kabupaten Probolinggo masih terlihat. Akibat kebakaran tersebut, ada pipa pengairan yang menyalurkan air ke enam desa ikut rusak.
“Bahkan malah lebih dari enam desa di kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo. Pipa tersebut menyalurkan air untuk kebutuhan warga dan pariwisata,” tukas Didit.***