Helo Timor Leste

Warga Timor Leste Ditangkap Polisi di Sebuah Toko Milik Warga di Belu NTT

Ugu - Nasional
Selasa, 12 Mar 2024 17:23
    Bagikan  
Pencurian
Istimewa

Pencurian - Ilustrasi

Helotimorleste- JAC, warga Distrik Covalima, Timor Leste, ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena terlibat kasus pencurian.

"Pelaku asal Timor Leste ini ditangkap beberapa waktu lalu, karena mencuri di kios milik warga Kabupaten Belu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Manajer QC Boeing yang Memprotes Standar Produksi Pesawat Ditemukan Tewas Tragis

Ditulis Kompas, Warga Timor Leste itu, lanjut Ariasandy, mencuri sejumlah barang di dalam kios milik Gerardus Bitin yang berada di Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.

Pelaku dipergoki warga telah berada di dalam kios Gerardus yang telah ditutup. Saat tepergok, pelaku sempat bersembunyi di loteng kios itu, warga juga melaporkan kejadian itu ke polisi terdekat.

Baca juga: Membaca Selama Enam Menit Tiap Hari Punya Manfaat Kesehatan yang Mengejutkan

"Pelaku ditangkap tanggal 3 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 Wita oleh anggota kepolisian di atas atap tempat usaha tersebut saat tengah melakukan aksi pencurian,"

Polisi lalu menangkap pelaku dan dibawa ke Markas Polres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Belu untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.***