Helo Timor Leste

Satwa Liar Timor Leste Terancam Punah, Karena Perburuan Liar di Hutan Lindung Masih Terjadi

Dodo Hawe - Nasional
Minggu, 11 Feb 2024 15:29
    Bagikan  
HUTAN LINDUNG
Konservasaun FLORA & FAUNA

HUTAN LINDUNG - Salah satu hutan di lindung di Timor Leste

HELOINDONESIA.COM - Direktur Eksekutif Forum Organisasi Non-Pemerintah Timor Leste (FONGTIL), Valentim da Costa Pinto minta agar pemerintah meningkatkan pengawasan penjaga hutan untuk mencegah perburuan liar yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Masyarakat menjebak satwa-satwa yang dilindungi di wilayah hutan lindung nasional dengan berbagai cara untuk menangkap binatang liar itu.

Berdasarkan pengamatan FONGTIL, masyarakat terus menjebak hewan atau satwa liar yang dilindungi untuk dijadikan komuditas bisnis.

Baca juga: Kekayaan Alam dan Ribuan Spesies Satwa di Timor Leste Patut Kita Lindungi, Menjadi Potensi di Masa Depan

Oleh karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengawasan untuk mencegah kegiatan tersebut, agar kelestarian binatang langka bisa terjaga.

Valentim mengatakan sebagian masyarakat yang melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi perlu mendapatkan penyuluhan agar memahami larangan itu.

Di sisi lain pemerintah juga perlu melakukan upaya nyata dengan penjaga hutan, untuk memastikan pengawasan terus dilakukan.

Baca juga: Hadiri Jamuan di Istana Buckingham, Raja Charles Memuji Girlband Blakcpink Peduli Lingkungan

"Dan memastikan undang-undang yang melarang perburuan satwa yang dilindungi dapat dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak menjebak hewan yang dilindungi, termasuk tidak membunuh atau memakannya," kata Valentim da Costa Pinto kepada Timor Post, Sabtu (10/2/2024).

Di Katakan di Kota Dili, mungkin ada larangan hukum namun masyarakat masih berburu dan melakukan kegiatan usaha di berbagai tempat.

Oleh karena itu, FONGTIL meminta pemerintah memperkuat pengawasan pengawasan hutan bersama penjaga hutan, karena selama ini pihak penjaga hutan tidak mampu menanganinya sendirian.

Baca juga: Pulau Kecil di Timor Leste Melakukan Upaya Besar Menjaga Lingkungan

Oleh karena itu, kita perlu bekerja sama dengan aparat desa dan dusun untuk memastikan bahwa mereka terus memberikan pengertian kepada masyarakat agar mereka tidak berburu satwa yang kita lindungi.

Kami percaya ini adalah satu-satunya cara, yang harus dilakukan oleh penjaga hutan harus bekerja sangat keras untuk mencegah agar satwa liar yang dilindungi seperti belalang sembah, rusa, dan satwa liar lainnya tidak punah sama sekali.

Gerakan ini kembali digencarkan oleh FONGTIL, dimana kegiatan perburuan sudah terjadi sejak lama.

Baca juga: Spanyol Akan Beri Dukungan Kerjasama Sektor Ekonomi, Pariwisata dan Lingkungan Hidup di Timor Leste

"Sehingga undang-undang tentang satwa liar yang dilindungi perlu dipublikasikan secara lebih luas. Tanpa pengawasan dan perawatan yang tepat, Timor-Leste bisa kehilangan warisannya satu per satu satwa liar," ungkapnya.

Terkait kekhawatiran tersebut, Direktur Nasional Keanekaragaman Hayati (DNB), Rui dos Reis Pires mengakui selama ini masyarakat masih terus memerangkap satwa dilindungi dan memperdagangkannya di pasar bebas.

Direktur mengakui kegiatan komersial ini menjadi masalah besar karena undang-undang melarang penangkapan satwa yang dilindungi, namun masyarakat tetap melakukannya untuk dikonsumsi dan dijual.

Baca juga: Tips Mengelola Sampah yang Menumpuk di Lingkungan Kita, Begini yang Harus Anda Lakukan

Upaya Pemerintah difokuskan pada koordinasi dengan otoritas setempat dan otoritas keamanan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat berdasarkan undang-undang yang ada.

Sehingga semua orang memahami bahwa mereka tidak boleh menangkap dan memperdagangkan satwa langka karena ada manfaatnya melindungi mereka.

Sayangnya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memburu satwa dilindungi tersebut untuk dikonsumsi.

Baca juga: Tips Mengelola Sampah yang Menumpuk di Lingkungan Kita, Begini yang Harus Anda Lakukan

Selama ini DNB bekerja sama dengan aparat keamanan menangkap 5 orang warga yang melakukan penangkapan satwa dilindungi untuk diadili.

Namun baru kali ini pengadilan hanya menerapkan Surat Pernyataan Identitas dan Tempat Tinggal (TIR) serta melarang mereka menangkap dan mengonsumsi satwa dilindungi.

Direktur menghimbau kepada seluruh rakyat Timor bahwa manusia dan hewan yang terancam punah saling bergantung, dan tidak seorang pun boleh berada dalam bahaya karena hal ini.

Baca juga: Sembelih Kerbau Ritual Sakral untuk Lindungi Lingkungan Air di Timor Leste

Mereka menghimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak yang mengkonsumsi dan memperdagangkan satwa tersebut untuk tidak mengkonsumsinya dan memberitahukan secara terbuka kepada pihak berburu.

Untuk melindungi dan memberikan edukasi kepada semua orang tentang satwa langka tersebut sesuai dengan hukum, satwa dilindungi yang teridentifikasi di negara ini adalah kakatua, perkici, dan elang. **