HELOINDONESIA.COM -
Pada peringatan Hari Ibu yang diperingati tiap 22 Desember, ada sejumlah wanita, mayoritas ibu-ibu menyerang seorang pria, yang dipukul tidak main-main adalah bagian anuvita pria, sontak pria tersebut terdunduk kesakitan.
Kejadian ini bermula setelah Ramot Batubara S.H. S.Sos. M.H, yang merupakan pakar hukum menyampaikan Undang-undang KDRT dan Tidak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang penting untuk melindungi kekerasan pada perempuan. Hal ini sangat penting, sebab hingga kini angka kekerasan pada perempuan masih tinggi.
Baca juga: Hakerek 8 sinal neebé pasangan ita Nian Sira Bosan ho Ita, la Hirus Maibé Ita Haruka
Lantas Ramot Batubara yang mana Caleg nomer urut 1 Dapil Surabaya, untuk DPRD Prov Jatim, dari Partai Garuda, menyebut dengan adanya UU tersebut banyak keuntungan, seperti seorang korban kekerasan boleh diwakili orang lain untuk melapor.
"Dengan adanya Undang-undang tersebut ibu-ibu tidak perlu takut untuk melapor, bahkan bila ibu-ibu malu untuk melapor, orang lain bisa mewakili ibu-ibu untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH)" jelas Ramot Batubara, di Grand City Surabaya, Minggu, 24 Drsember 2023, Siang
Baca juga: Heboh, Kiai Gresik Diduga Cabuli Santriwati, Polisi Buru Pelaku
Ramot Batubara juga menyebut bahwa pihaknya menyediakan konsultasi hukum gratis bilamana ada korban kekerasan yang membutuhkan konsultasi hingga pendampingan ke APH
"Silakan ibu untuk datang berkonsultasi di kantor kami Gayungsari Barat X no 27 Surabaya, akan kami dampingi sampai ke APH gratis.' tegas pria yang biasa dipanggil Bang Bara ini.
Nah setelah Bang Bara selesai memberikan sambutan, ada sejumlah Emak-emak maju ke panggung bersama seorang pria, dan tak lama kemudian Emak-emak tersebut langsung memukul anuvit pria tersebut, serangan bertubi tubi membuat pria tersebut nyeri dan tersungkur.
Kiri Sensei Sabdo, Kanan Bang Bara dan Srikandi IJI
"Untung saya pakai pelindung (di anuvitnya), meskipun demikian pukulannya tadi keras, saya merasakan ngilu." kata Sensai Sabdo, pelatih profesional Ju Jitsu.
Sementara Emak-enak yang memukul tadi berasal dari Srikandi Institut Ju Jitsu Indonrsia yang mana anggotanya adalah wanita, dan rata-rata profesinya adalah pengemudi Ojol.
Baca juga: Kasus Penyerangan Warga Timor Leste di Rumah Kos Denpasar Bali Ternyata Salah Sasaran
Sensei Sabdo menyampaikan bahwa beladiri Ju Jitsu bisa digunakan untuk menangkal kekerasan pada perempuan. Karena bela diri untuk perempuan ini mudah dipelajari bahkan oleh seorang wanita sekalipun, yang mana pakaian yang dikenakan sangat membatasi gerakan, semisal memakai rok panjang.
"Dari IJI ada program khusus untuk wanita yang mana serangan serangan seperti tendangan tidak sampai ke dada, serangan hanya difokuskan ke arah kemaluan dan kaki," ujar Sensei Sabdo.
Oleh karena itu pada peragaan yang dipertujukkan tadi Sensei Sabdo dihajar oleh Emak-emak di bagian Anuvitnya.***