Helo Timor Leste

Masalah Hak Terpidana di Timor Leste Masih Memprihatinkan, Faktanya Ada Narapidana Naik Taksi Dari Lapas untuk Persidangan di Pengadilan

Dodo Hawe - Nasional
Kamis, 18 Apr 2024 15:52
    Bagikan  
TAXI TIMOR LESTE
dodohawe/ helotimorleste.com

TAXI TIMOR LESTE - Ilustrasi taxi di Kota Dili, Timor Leste

HELOINDONESIA.COM - Ada peristiwa menarik dari pengaduan Wakil Direktur HAK saat berdialog dengan Komisi A Parlemen Nasional Timor Leste terkait narapidana naik taksi dari penjara menuju pengadilan di Dili.

Berdasarkan pemantauan masyarakat sipil, melalui Asosiasi HAK diungkapkan bahwa tidak ada mobil van penjara yang tersedia untuk mengangkut narapidana.

Sehingga penjaga penjara dan narapidana terpaksa harus naik taksi dari penjara di Bekora ke Pengadilan di Kota Dili, Timor Leste untuk menjalani proses pengadilan.

Baca juga: Tersangka Dugaan Penganiaan Pesilat Hingga Tewas di Gresik Ajukan Peraperadilan

Wakil Direktur Asosiasi HAK, Antonino de Limas mengungkap peristiwa itu dihadapan A Parlemen Nasional Timor Leste yang menyayangkan tentang kejadian yang terjadi di Bekora itu.

Begitu selanjutnya ketika mereka kembali ke penjara Bekora, juga tidak ada mobil penjara yang tersedia untuk mengangkut mereka.

Wakil Direktur HAK kepada wartawan di Parlemen Nasional, Kamis (18/4/2024) mengungkapan dari kejadian yang kami amati di Bekora, di mana Penjaga Penjara dan narapidana harus naik taksi dari Bekora diadili.

Baca juga: Tim Gabungan Kota Dili Timor Leste Kembali Membongkar Puluhan Rumah dan Shelter yang Menempati Ruang Publik

Berikutnya ketika mereka hendak kembali ke Penjara Bekora, juga tidak ada mobil penjara yang tersedia untuk mengangkut mereka.

"Lalu apa Yang terjadi adalah kedua penjaga Lapas dan warga binaan itu terpaksa naik taksi menuju Lapas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan karena menimbulkan risiko bagi para narapidana," kata Antonio seperti dilansir stltimorleste.com, Kamis (18/4/2024).

Antonino mengatakan jika situasi ini bisa dikatakan beruntung karena hubungan antara narapidana dan sipir adalah orang baik.

Sehingga mereka tidak ada pikiran untuk melarikan diri atau berbuat apa pun kepada sipir.

Baca juga: Sebanyak 95 Bangunan Liar di Kota Dili Dirobohkan, Pemerintah Kota Bakal Menata Kawasan itu

"Namun karena kondisi yang memprihatinkan seperti ini, menjadikan situasi tersebut membuat sulit bagi para penjaga untuk melakukan tugasnya," kata Antonino.

Lebih lanjut Antonino menjelaskan, pemantauan yang dilakukan Asosiasi HAK menemukan banyak kejadian di lapas dimana para narapidana tidak mendapatkan bantuan hukum dan kehilangan hak atas informasi, khususnya tentang keluarganya.

HAK (Asosiasi Hak Asasi Manusia) juga memberikan informasi mengenai bantuan hukum yang ada pada tahap persidangan, khususnya pembela umum dan banding minimum human recourse.

Baca juga: Teves Buron Interpol yang Ditangkap di Lapangan Golf Dili Sedikitnya Telah Membunuh 9 Orang di Filipina

Kapan para narapidana akan dilimpahkan ke pengadilan atau di persidangan, bagaimana mereka menerima bantuan di persidangan dan lain sebagainya.

"Terkait pengadilan, bagaimana mereka dihukum, dan bagaimana mereka terkena dampak kehadiran pembela umum," tambahnya.

Hal ini penting terutama ketika kita berbicara tentang keadilan, meskipun mereka dipenjara, mereka tetap perlu berkomunikasi dengan keluarga mereka.

"Dan jika mereka membutuhkan pengacara, namun yang terjadi adalah banyak yang hilang dan kehilangan hak atas informasi dan bantuan hukum," tegasnya. **